Sebuah lahan di Jalan Masjid Al-Hidayah RT 1/3, Desa Kali Putih Citayam, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, diduga dipakai untuk aktivitas pengoplosan gas elpiji. Yang membuat warga resah, area itu disebut-sebut juga memiliki kandang ayam yang diduga hanya dijadikan kedok agar aktivitas di dalamnya tak mudah dicurigai.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, tampak truk dan pikap keluar masuk dari lahan tersebut. Akses jalan yang berlumpur membuat suasana lokasi terlihat tertutup dan sulit dipantau dari luar. Di dalam area itu juga terlihat sebuah pikap dengan bak tertutup terpal, bersebelahan dengan bangunan kandang ayam.
Warga curiga ada aktivitas pemindahan tabung gas
Seorang warga dalam keterangan yang beredar menyebut lokasi itu merupakan kandang ayam yang berada di Jalan Masjid Al Hidayah RT 1/3, Desa Kali Putih Citayam, Kecamatan Tajurhalang. Menurut warga, kendaraan yang datang diduga membawa tabung gas elpiji. Dari situ, muncul dugaan adanya praktik pengoplosan tabung elpiji subsidi ke tabung gas non-subsidi.
Warga juga mengaku khawatir aktivitas tersebut membahayakan lingkungan sekitar, terutama jika terjadi kebocoran atau ledakan. Kekhawatiran itu muncul karena lokasi berada di tengah permukiman dan aktivitas kendaraan di sana dinilai tidak biasa.
Polisi diminta turun tangan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan pihaknya akan mengecek dugaan pengoplosan elpiji di lokasi tersebut. “Baik kami cek pelaksanaannya di lapangan,” ucap Hadi.
Sementara itu, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti menyampaikan jajarannya sudah mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat pengoplosan tabung elpiji itu. Namun, hasil pengecekan disebut nihil.
“Sudah (dicek), hasilnya nihil. Sudah ditutup,” kata Tamar.
Lokasi tertutup seng dan dipalang
Tamar menjelaskan, polisi tidak memasang garis polisi di lokasi tersebut karena saat tim tiba, area itu tidak bisa dimasuki. Lahan disebut tertutup seng, dipalang kayu kaso, dan dalam kondisi gelap gulita. Dengan kondisi seperti itu, petugas tak dapat memastikan lebih jauh aktivitas yang sebelumnya dikeluhkan warga.





