KPU DKI Jakarta melakukan pemeriksaan atau screening kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Intinya, KPPS akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang lebih layak dari sebelumnya, tidak hanya sekadar dinyatakan sehat dari wawancara.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan bahwa sejumlah hal akan diperiksa dalam screening kesehatan petugas KPPS. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menentukan batasan yang memungkinkan untuk dicek, seperti komorbid dan hal lainnya.
Saar mendaftar menjadi petugas KPPS hanya dengan menggunakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan puskesmas. Pada rekrutmen KPPS kali ini, minimal akan dilakukan pemeriksaan kolesterol dan gula darah. KPU RI juga telah membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan berharap hasil kerja sama bisa ditindaklanjuti dengan Dinkes di level provinsi.
Tindakan ini dianggap urgensi karena pada Pemilu 2019, setidaknya ada 800-an petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia, di antaranya 31 petugas di Jakarta baik sebelum atau setelah pemungutan suara.