Ketua PP KAMMI Melaporkan Oknum TNI ke Denpom Militer Jaya Terkait Dugaan Penganiayaan

by

Jakarta — Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra, resmi melaporkan seorang oknum TNI yang diduga menganiayanya ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta. Laporan pengaduan itu diterima oleh Sersan Dua (Serda) Haris Maulana pada 15 Desember 2023.

Rizki Mengaku Diadang Usai Dari Rumah Sakit

Rizki menceritakan, peristiwa itu bermula saat ia hendak pulang dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dalam perjalanan, ia merasa diikuti oleh seorang tak dikenal. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut mengklakson keras seolah ingin menyalip lebih dulu.

Setelah berhasil mendahului, orang itu disebut Rizki justru menghadang laju kendaraannya. Situasi memanas ketika pelaku mengeluarkan kata-kata kasar sebelum berujung pada dugaan penyerangan fisik terhadap dirinya.

Desak Proses Hukum dan Sanksi Tegas

Rizki berharap kasus ini diproses secara serius dan pelaku segera ditangkap. Ia juga meminta agar oknum tersebut diberhentikan dari institusi militer bila dugaan penganiayaan itu terbukti. Menurut dia, tindakan intimidatif terhadap warga sipil tidak bisa dibenarkan dan harus mendapat sanksi tegas.

Kasus ini menambah sorotan terhadap perilaku aparat di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat sipil. Rizki menegaskan, laporan ke Denpom Militer Jaya/Jayakarta ditempuh agar peristiwa yang dialaminya mendapat penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.