Jakarta — Debat perdana calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) memperlihatkan bagaimana isu-isu besar Pemilu 2024 diperdebatkan bukan hanya sebagai gagasan, tetapi juga sebagai ajang saling uji ketegasan sikap. Di hadapan publik, tiga capres memaparkan pandangan mereka soal pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, demokrasi, pelayanan publik, hingga kerukunan warga.
Dalam forum di Gedung KPU, Jakarta itu, Prabowo Subianto, capres nomor urut 2, menjadi salah satu sosok yang paling banyak menyoroti persoalan tata kelola negara dan stabilitas sosial. Sejak segmen awal, ia menempatkan isu persatuan sebagai benang merah dari berbagai persoalan yang menurutnya harus dijawab dengan ketegasan negara.
Papua, Pupuk, dan Soal Negara Hadir
Prabowo menyebut persoalan Papua tidak bisa dipandang sederhana. Menurut dia, konflik di wilayah itu berkaitan dengan gerakan separatisme dan terorisme, serta membuka ruang bagi campur tangan pihak asing yang dinilai berpotensi memecah belah Indonesia. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga Papua dari serangan kelompok bersenjata, disertai penyelesaian yang menggabungkan dialog dan penegakan hukum.
Di luar Papua, Prabowo juga menyinggung kelangkaan pupuk subsidi di Jawa Tengah. Dalam pandangannya, situasi tersebut berdampak langsung pada petani yang menjadi kelompok paling rentan. Isu ini ia gunakan untuk menegaskan bahwa layanan dasar dan kebutuhan produksi pangan semestinya menjadi perhatian serius pemerintah.
Korupsi, Hukum, dan Putusan MK
Masuk ke segmen berikutnya, Prabowo menyoroti pemberantasan korupsi yang menurutnya harus dilakukan sampai ke akar. Ia menilai lembaga antikorupsi dan kejaksaan perlu diperkuat agar penindakan tidak berhenti di permukaan. Pada saat yang sama, ia juga berbicara soal independensi kehakiman yang menurutnya harus bebas dari intervensi.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai usia calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo menegaskan bahwa konstitusi harus dijalankan tanpa campur tangan pihak mana pun. Saat menjawab pertanyaan mengenai hakim MK yang dinilai melanggar etika, ia menyatakan pendaftaran dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar hukum. Ia juga menekankan bahwa putusan soal batas usia capres-cawapres sudah final dan menjadi bagian dari penilaian publik.
Polusi Jakarta dan Isu HAM
Prabowo turut menanggapi pertanyaan soal polusi udara di DKI Jakarta. Ia menyinggung tingginya indeks polusi pada masa kepemimpinan Anies Baswedan, sembari menunjukkan bahwa persoalan lingkungan perkotaan juga menjadi bagian dari catatan yang harus direspons serius oleh para pemimpin.
Di sisi lain, saat isu pelanggaran HAM kembali disinggung, Prabowo memilih menekankan bahwa berbagai persoalan harus dilihat secara utuh, termasuk upaya yang sudah dilakukan negara. Dalam forum debat itu, ia berulang kali mengembalikan pembahasan pada pentingnya menjaga persatuan nasional sebagai syarat utama kemajuan.
Pada bagian akhir, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia hanya bisa bergerak maju bila kerukunan dijaga. Bersama Gibran Rakabuming Raka, ia menyatakan siap melanjutkan fondasi pembangunan yang telah diletakkan para pendahulu. Bagi Prabowo, kesatuan bukan sekadar slogan kampanye, melainkan syarat agar Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang maju, adil, dan makmur. (SENOPATI)

