Temuan BPOM pada Sidak Pasar Depok Jaya: Kandungan Formalin Ditemukan di Mi Kuning Basah

by -269 Views

loading…

BPOM menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR dan Pemkot Depok di Pasar Depok Jaya. Foto/BPOM

DEPOKBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (21/3/2024).

“Iya (benar ditemukan kandungan formalin). Kami melakukan sampling dan pengujian di Pasar Depok Jaya bersama komisi IX DPR RI dan Pemkot Depok,” kata Kepala BPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Sofiyani mengatakan, temuan BPOM hanya pada satu produk mi kuning basah. “Mi kuning basah. Hanya ada satu mi tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Sofiyani memastikan, produk tersebut sudah dilakukan penarikan dan pedagang diberikan pembinaan. Kemudian BPOM akan menelusuri lebih lanjut produsen mi kuning basah yang mengandung formalin tersebut.

“Produknya tadi sudah ditarik dari etalase dan kepada pedagang sudah diberikan pembinaan. Kami akan menelusuri lebih lanjut produsennya,” ungkapnya.

(maf)