National Strategic Challenge: Addressing Economic Inequality

by -55 Views

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hlm. 77-81, edisi softcover ke-4]

Terkait erat dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang bisa kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah salah satu alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, sebuah tingkat yang tidak hanya tinggi tapi juga berpotensi berbahaya. Ketimpangan ekonomi seperti itu, jika tidak ditangani, dapat memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator kunci dari ketimpangan kekayaan di dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 mengimplikasikan bahwa 1% populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan bangsa.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti bahwa 36% dari kekayaan bangsa dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru telah menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya di Indonesia melebihi kekayaan dari 100 juta orang termiskin.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Hal ini terutama mengkhawatirkan saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah telah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapakah di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda sendiri memiliki tanah, atau sedang menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika ya, berapa ukuran rata-rata lahan mereka? Apakah telah meningkat atau menurun dalam 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, terdapat 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan mereka kecil.

Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti bahwa lebih dari tiga perempat dari populasi kita dapat langsung melihat ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah melihat bagaimana sekelompok kecil di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Membahas kesenjangan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global utama. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurutmu ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar baru?”

Seribu pemimpin ekonomi menjawab pertanyaan Niall Ferguson dengan menunjukkan beberapa ancaman:

1. Inflasi
2. Ledakan gelembung aset
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, ketidakstabilan politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan telah secara nyata menghambat pertumbuhan ekonomi. Begitu juga, ketidakpastian politik secara umum dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Para sejarawan ini menyatakan, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika mayoritas penduduknya adalah pemuda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Hal ini saat ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi tersebut. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor tersebut.

Kita harus mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?

Pertimbangkan ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, total 800.000 pemuda yang tidak pasti akan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sedikit. Di usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Sebuah kehidupan tanpa harapan adalah berisiko – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka dengan niat jahat.

Itulah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa kekacauan, revolusi, dan perang saudara dapat dipicu oleh beberapa faktor:

1. Inflasi
2. Kenaikan harga pangan
3. Lonjakan populasi
4. Kenaikan pengangguran
5. Kesenjangan pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi

Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat bisa menjatuhkan negara ini ke dalam gejolak yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.

Source link