BEKASI – Seorang pengemudi mobil berinisial MH, yang masih berusia 16 tahun, berujung hanya dikenai tilang setelah rangkaian insiden tabrakan dengan 11 pengendara motor di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa malam, 16 April 2024. Meski peristiwa itu sempat membuat situasi di jalanan kacau dan korban terus bertambah di sejumlah titik, polisi menegaskan penindakan dilakukan karena yang bersangkutan belum memiliki SIM.
Masih Di Bawah Umur, Tidak Punya SIM
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi mengatakan, langkah yang diambil kepolisian adalah penilangan. Menurut dia, MH tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi karena masih di bawah umur. “Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena nggak punya SIM (masih di bawah umur),” kata Wandi, Rabu (17/4/2024).
Mobil yang dikendarai MH adalah Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG. Peristiwa itu bermula ketika remaja tersebut sedang mencari makan pada Selasa malam. Dalam perjalanan di kawasan Tarumajaya, mobil yang ia kendarai menyerempet satu sepeda motor.
Berulang di Sejumlah Titik
Menurut penjelasan polisi, MH sempat berniat turun untuk bertanggung jawab. Namun, situasi di lokasi justru memanas setelah ada tiga remaja yang memukul-mukul mobilnya. “Anak ini (MH) ketakutan, masuk mobil lagi dan pergi. Dikejar oleh tiga anak yang gebrak-gebrakin mobil,” ujar Wandi.
Dari Tarumajaya, MH melaju ke arah keluar Harapan Indah menuju Kranji, Kota Bekasi. Di sekitar Stasiun Bekasi, mobil itu kembali menyerempet dua sepeda motor. Perjalanan belum berhenti di situ. Saat melintas ke arah Rumah Sakit Umum Bella menuju Kantor DPRD Kota Bekasi, MH disebut kembali mengenai dua motor di perempatan traffic light DPRD.
Insiden serupa juga terjadi di dekat Gerbang Tol Bekasi Timur. Di depan Trans Park Mall Juanda, mobil kembali menyerempet dua sepeda motor. Situasi makin tak terkendali saat MH melaju menuju Kampus Unisma dan hendak masuk Tol Becakayu.
Ketakutan Saat Dikejar
Wandi menjelaskan, saat mobil hendak masuk tol, ada lima motor yang mengejar dari belakang. Dalam kondisi panik, pengemudi justru mundur dan kembali menyenggol lima motor tersebut. “Ingin masuk Tol Becakayu di belakang ada 5 motor yang mengejar, sopir mundur ketakutan. Nggak jadi masuk tol pas mundur nyerempet 5 motor,” kata Wandi.
Rangkaian kejadian itu membuat total 11 pengendara motor menjadi korban dalam insiden yang berawal dari satu senggolan kecil, lalu berkembang menjadi kejar-kejaran di beberapa ruas jalan Bekasi. Polisi kini menempatkan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah umur, sekaligus pengingat bahwa keputusan panik di jalan raya bisa berujung pada kerugian yang lebih besar.





