Mayoritas Publik Percaya Keputusan Pemilu oleh KPU, Menolak Ide Pemilu Ulang

by -252 Views
Mayoritas Publik Percaya Keputusan Pemilu oleh KPU, Menolak Ide Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melakukan survei terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan ide untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan tersebut.

“Dengan demikian, hampir 69 persen masyarakat secara total tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers pada Minggu (21/4/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.

“Tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahui dan 71,8 persen mayoritas responden percaya bahwa MK akan memutuskan dengan adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Responden adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link