loading…
Selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Chika bersama lima teman selebgramnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).
Hasil tes urine keenam selebgram ini menunjukkan positif penggunaan narkotika. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengungkapkan bahwa jenis narkotika yang digunakan adalah ganja, yang merupakan modus baru.
“Kami menjelaskan bahwa barang bukti yang kami amankan adalah pod liquid vape, yang digunakan bergantian,” jelas Reksa pada Selasa (23/4/2024).
Reksa menyatakan bahwa ganja tersebut ditemukan dalam bentuk cairan dari vape atau rokok elektrik yang sedang populer. Cairan dari vape atau pod yang digunakan oleh Chika Cs ternyata mengandung ganja.
“(Narkotikanya berupa) cairan, cairan yang mengandung ganja,” tambahnya.
Reksa mengungkapkan bahwa ini merupakan modus baru yang dilakukan oleh Chika Cs untuk mengonsumsi narkotika tersebut. Cairan vape biasanya memiliki berbagai jenis rasa, seperti buah-buahan.
Namun, sekarang ditemukan modus baru di mana cairan vape tersebut bisa dicampur dengan ganja. “Ini merupakan jenis narkotika baru, modus baru yang digunakan. Seperti yang kita ketahui sekarang, di dalam penggunaan vape saja bisa digunakan dan disisipi jenis narkotika,” ucap Reksa.
Melihat modus baru penggunaan narkotika ini, Reksa menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kategori ini agar kejadian serupa tidak terulang. “Karena itu, kami akan terus mengungkap modus-modus baru yang digunakan ke depan,” tutur Reksa. (rca)