JAKARTA – Peristiwa tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (24/4/2024) sore berujung duka. Salah satu dari dua prajurit yang menjadi korban, anggota TNI AD bernama Prada Ardiansyah, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di telinga yang cukup parah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan kabar tersebut. “Prada Ardiansyah meninggal dunia, pendarahan di telinga,” kata Nugraha saat dihubungi pada Rabu (24/4/2023) malam.
Petir menyambar saat penjagaan berlangsung
Insiden itu terjadi saat dua prajurit TNI tengah menjalankan tugas penjagaan di kawasan Mabes TNI, Cilangkap. Keduanya diketahui berasal dari matra berbeda, yakni TNI AD dan TNI AL. Berdasarkan data yang dihimpun, prajurit TNI AD tersebut berinisial Prada A dari Satuan Kerja Mako Akademik TNI, sementara prajurit TNI AL berpangkat Kls Bek berinisial DS, dengan jabatan TA Subdis Jabatmil Satker Disminpersal.
Sambaran petir terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Saat itu terdengar suara petir yang keras sebelum kedua prajurit tersebut terjatuh. Dua menit kemudian, sekitar pukul 15.22 WIB, keduanya sudah dalam kondisi terdampak akibat sambaran tersebut.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama
Setelah kejadian, penanganan awal segera dilakukan. Pada pukul 15.28 WIB, prajurit TNI AL dibawa ke Satkes Mabes AL, sedangkan anggota TNI AD dievakuasi ke Satkes Mabes TNI menggunakan mobil tamu. Pertolongan pertama terhadap Kls Bek DS dilakukan tim UGD Satkes Mabesal pada pukul 15.30 WIB.
Sementara itu, Prada A mendapat penanganan awal dari tim UGD Satkes Mabes TNI sekitar pukul 15.35 WIB. Namun, untuk penanganan lebih lanjut, kedua korban kemudian kembali dievakuasi oleh Tim Satkes ke RS Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, pada pukul 16.15 WIB.
Peristiwa ini menambah daftar insiden cuaca ekstrem yang berdampak langsung pada personel yang tengah bertugas di lapangan. Dalam kasus ini, perhatian tertuju pada kondisi Prada Ardiansyah yang akhirnya tak tertolong setelah mengalami pendarahan serius di telinga.
(rca)





