Loading…
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan oknum pengacara terkenal yang memiliki 4 mobil mewah dan berpelat khusus palsu DPR. Foto/SINDOnews
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kasus pelat palsu DPR dan KTA palsu saat ini sudah menetapkan 5 tersangka,” kata Ade melalui pesan singkat, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Ade Ary mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini. Mereka telah mengamankan 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.
“Ditemukan 8 mobil dan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI,” ungkapnya.
(cip)