Ketua Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia: Pentingnya Kepastian Regulasi Spionase

by -223 Views
Ketua Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia: Pentingnya Kepastian Regulasi Spionase

Ketua Program Studi HI UKI: Regulasi Spionase Harus Tegas

Regulasi terkait spionase perlu diatur dengan sangat detail oleh negara. Sebab aturan yang tegas akan mencegah dampak yang tidak diinginkan ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Program Studi HI dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya saat menghadiri seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

“Pentingnya memiliki regulasi yang jelas dan tegas dalam mengatur kegiatan spionase, agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa mendatang,” kata Arthuur di UKI, pada hari Selasa (11/6).

Seperti yang terungkap dalam laporan perangkat penyadap oleh amnesty international, perangkat penyadapan canggih yang digunakan oleh beberapa pemerintah dapat melanggar hak asasi manusia. Untuk melindungi diri Anda, perbarui perangkat lunak, gunakan kata sandi yang kuat, dan berhati-hatilah dengan informasi yang Anda bagikan secara online.

Arthuur juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.

“Spionase adalah bentuk perang yang tersembunyi yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam,” ujarnya.

Arthuur mengakui bahwa terjadi kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Di satu sisi, negara harus transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun di sisi lain, kerahasiaan diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.

Kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga menjadi fokus Arthuur. Perbedaan kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar.

“Negara harus terus mengupdate dan meningkatkan teknologi mereka untuk memastikan bahwa informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, berbicara tentang pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. Dia mengulas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali sangat rahasia dan berbahaya,” ungkap Hasanuddin.

Untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, UU No. 17 Tahun 2017 disusun dan disahkan untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih ada banyak kekurangan yang harus diperbaiki dalam hal penyadapan.

“Penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan-tindakan kriminal yang dapat merugikan orang banyak,” ucapnya.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan adanya berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan begitu, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Turut hadir dalam diskusi adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKI, Verdinand Robertua; Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman; Hoga Saragih dari Universitas Bakrie; Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence), Aishah Rasyidilla Kusumasomantri; dan Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/2024/06/11/ketua-prodi-hi-uki-regulasi-spionase-harus-jelas-dan-tegas

Source link