Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp806 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik telah berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial EO dan AM. Mereka mengklaim berasal dari perusahaan yang ingin menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube.
Para tersangka menawarkan pekerjaan untuk melakukan like pada video-video YouTube dengan imbalan komisi sebesar Rp31.000. Korban yang setuju dengan tawaran tersebut diharuskan untuk melakukan deposit uang terlebih dahulu sebelum diberikan misi pekerjaan.
Akibat ulah para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp806 juta. Kasus ini menjerat kedua tersangka dengan Pasal-pasal terkait penipuan dan tindak pidana lainnya.
Sumber: Sindonews