Polisi Mengatakan Ada Beberapa Tersangka Pelaku Kasus Malapraktik Sedot Lemak di Depok

by -231 Views
Polisi Mengatakan Ada Beberapa Tersangka Pelaku Kasus Malapraktik Sedot Lemak di Depok

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan ada sejumlah tersangka dalam kasus malapraktik sedot lemak di Depok. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Polisi mengungkap adanya sejumlah tersangka dalam kasus malapraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Beji, Depok beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
“Saat ini masih ada beberapa tersangka karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang mempekerjakan, sesuai dengan Undang-Undang No.17 2023 tentang kesehatan,” kata Arya, Jumat (9/8/2024).

“Ada pidana bagi yang memperkerjakan dokter tanpa izin praktik, dokter yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik juga akan dikenakan pidana. Namun, semuanya harus menunggu hasil sidang dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran,” tambahnya.

Arya mengatakan pihaknya akan mencocokkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil autopsi untuk penyidikan. “Penyebab kematian akan diperiksa oleh dokter forensik. Kami dari kepolisian hanya akan menerima hasil tersebut. Hasil tersebut nantinya akan kami cocokkan dengan keterangan saksi, alat bukti, dan keterangan saksi setempat sebagai bahan penyidikan,” ucapnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Beberapa barang bukti yang diamankan termasuk alat untuk treatment sedot lemak dan garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP).

(cip)