Oknum PN Depok Yang Menodongkan Airsoft Gun Ke Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Langsung Ditahan

by -175 Views
Oknum PN Depok Yang Menodongkan Airsoft Gun Ke Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Langsung Ditahan

Oknum Staf PN Depok berinisial DR yang viral karena menodongkan senjata airsoft gun ke warga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kejadian ini terjadi di Pondok Petir, Bojongsari, Depok.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi. DR sudah ditahan di Mapolsek Bojongsari.

Sebelumnya, DR telah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian setelah video aksi arogan menodongkan senjata airsoft gun ke seorang warga viral. Polisi akan melakukan gelar perkara dan DR terancam dengan pasal berlapis.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa DR melakukan aksi arogan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh alkohol. Hal ini terjadi karena perselisihan paham mengenai pembongkaran bangunan.

DR akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP untuk kekerasan dan Pasal 335 KUHP untuk perbuatan tidak menyenangkan. Meski bukan senjata api atau senjata tajam, DR tetap akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Arya juga menyebutkan bahwa kondisi emosional DR tidak dipengaruhi oleh alkohol atau zat lainnya. DR menunjukkan aksi arogan tersebut karena emosi akibat perselisihan paham, bukan karena pengaruh alkohol.

Sumber : SINDOnews