Ulah Oknum Minta Uang untuk Tambah Daya Listrik di Cikini Gold Center, PD Pasar Jaya Diduga Terlibat

by -36 Views

Pemilik toko di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat, mengeluh tentang dugaan pungutan liar dalam penambahan daya listrik di area tersebut. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews.

Lili, seorang penyewa toko di lantai dasar, mengatakan bahwa dugaan pungli itu muncul ketika dia ingin menambah daya listrik dari 1.300 watt menjadi 2.300 watt karena peralatan perhiasannya membutuhkan daya yang lebih tinggi.

Setelah menanyakan kepada pengelola pada awal Juni 2024, Lili disarankan untuk membayar Rp3 juta kepada oknum tertentu agar permintaan peningkatan daya listriknya dapat diproses. Meskipun sudah membayar, daya listrik di tokonya tetap 1.300 watt dan tidak terlihat peningkatannya. Ketika ada inspeksi, hal ini tidak akan terdeteksi oleh petugas maupun instansi lain.

Lili menolak tawaran tersebut dan mencoba melalui jalur resmi, namun dia hanya diabaikan oleh oknum tersebut. Selain masalah penambahan daya, dugaan pungli juga terjadi ketika dia ingin memasang CCTV dan peralatan elektronik lainnya.

Akibat kondisi ini, Lili tidak bisa membuka toko karena daya listrik yang rendah tidak mampu menopang operasional peralatan reparasi perhiasannya. Padahal, dia sudah membayar sewa toko selama setahun.

Yenny, pemilik toko lainnya, juga mengalami kesulitan yang sama. Dia mengajukan permintaan peningkatan daya sejak awal Juli 2024 namun tidak mendapat respons. Setelah ditelusuri, dia mengetahui bahwa perlu uang tambahan agar permintaannya diproses.

Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, membantah adanya pungutan liar tersebut. Dia menyatakan bahwa pungli dilakukan oleh oknum tertentu dan pihaknya akan mengecek kebenarannya.

Agus menyarankan agar semua kegiatan yang ingin dilakukan di pasar sebaiknya langsung dilaporkan ke pengelola pasar karena sudah ada aturan resmi yang berlaku.