DPRD Jakarta Menggelar Rapat Pagi Ini untuk Membahas Nama Calon Pj Gubernur Sebelum Diserahkan ke Kemendagri

by -102 Views
DPRD Jakarta Menggelar Rapat Pagi Ini untuk Membahas Nama Calon Pj Gubernur Sebelum Diserahkan ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan digelar pada pukul 10.00 WIB, Jumat (13/9/2024). Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani.

“Ya, Insya Allah jam 10.00,” kata Yani saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Yani menjelaskan bahwa usulan nama tiga calon Pj Gubernur dengan suara terbanyak setelah rapimgab akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada sore hari.

“Penyerahannya setelah rapat selesai. Rencananya paling lambat sebelum pukul 16.00,” ujarnya.

Sebelumnya, Achmad Yani memastikan bahwa Heru Budi Hartono dapat diusulkan kembali menjadi Pj Gubernur Jakarta meskipun sudah pernah diperpanjang sekali.

Heru akan genap dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024 mendatang, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

“Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah pernah menjadi Pj Gubernur dapat mencalonkan lagi. Masih memungkinkan,” ungkap Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).

Politikus PKS itu menyebut bahwa DPRD sedang meminta setiap fraksi untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur Jakarta. Nantinya, nama-nama dengan suara terbanyak dari pertama hingga ketiga akan diajukan ke Kemendagri pada Jumat (13/9/2024).

“Kemendagri akan meminta tiga nama, jadi kita akan paparkan dari usulan fraksi A, B, dan C. Nantinya, nama yang mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi akan diusulkan ke Kemendagri,” tambahnya.