“KPPB Mendorong Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan”

by

KPPB Angkat Suara Tolak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Komunitas Perempuan Peduli dan Berbagi (KPPB) menandai peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dengan menggelar acara bertema Dunia Tanpa Luka di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Di tengah meningkatnya kesadaran publik soal kekerasan berbasis gender, kegiatan ini menjadi ruang untuk kembali menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari keberanian bersuara.

Founder KPPB, Meiline Tenardi, mengatakan acara tersebut digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang masih membayangi perempuan dan anak di Indonesia. Menurut dia, kampanye semacam ini penting agar isu kekerasan tidak berhenti menjadi wacana, melainkan benar-benar mendorong perubahan sikap di masyarakat.

Seruan Pencegahan dari Ruang Publik

Acara itu mengundang sekitar 1.500 orang untuk ikut terlibat. Kehadiran peserta dalam jumlah besar menunjukkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian luas, sekaligus memperkuat pesan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan bukan urusan segelintir pihak.

KPPB juga menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama. Dengan memilih ruang publik seperti TIM, pesan yang dibawa menjadi lebih terbuka dan mudah menjangkau masyarakat luas, terutama mereka yang selama ini belum cukup terlibat dalam kampanye pencegahan kekerasan.

Dukungan Psikolog Klinis

Psikolog Klinis Ratih Ibrahim turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan harapan agar kekerasan terhadap perempuan bisa benar-benar dihentikan di Indonesia. Ratih juga memberikan dukungan atas langkah KPPB yang konsisten mengampanyekan stop kekerasan.

Bagi para penggagas acara, momentum ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial peringatan. KPPB ingin kegiatan Dunia Tanpa Luka menjadi titik balik dalam mendorong pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa perlindungan harus berjalan terus, bukan hanya saat kasus mencuat ke permukaan.