“Kampung Narkoba & Hiburan Malam: Tantangan Polisi di Nataru”

by -44 Views

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan melakukan razia di kawasan rawan peredaran narkotika, termasuk kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran barang haram menjelang perayaan natal dan tahun baru. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan rencana ini kepada wartawan. Polri akan segera mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya untuk mengamankan kegiatan perayaan Natal dan tahun baru. Tidak ada toleransi bagi tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkoba, dan izin operasinya akan dicabut tanpa pandang bulu. Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.