KPU Jakarta telah mengirimkan undangan untuk penetapan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke rumah Calon Gubernur terpilih Pramono Anung di Jalan Ambas, Cipete, Jakarta Selatan. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 akan dilakukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan. Proses penetapan hasil Pilkada dilakukan secara serentak oleh KPUD di berbagai daerah. Alasan pengiriman undangan secara langsung adalah karena KPU Jakarta belum dapat memastikan waktu pasti penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dodi Wijaya, juga menegaskan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan hasil Pilkada 2024. Meski demikian, informasi yang diterima menyebutkan bahwa penetapan tersebut direncanakan pada Kamis (9/1/2025). Dengan demikian, proses penetapan pasangan calon terpilih diharapkan dapat dilakukan segera untuk menjaga kelancaran proses Pilkada Jakarta 2024.
KPUD Jakarta: Penetapan Undangan ke Rumah Pramono
