Pagar Laut Tangerang Disorot, Alissa Wahid Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, kembali memantik sorotan. Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menyebut persoalan itu bukan sekadar soal tata ruang atau administrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum yang harus segera direspons pemerintah secara tegas.
Diduga Tak Lepas dari Penyalahgunaan Wewenang
Alissa menilai munculnya pagar laut tersebut patut dicermati karena diduga berkaitan dengan perilaku koruptif dari penyelenggara negara. Salah satu titik yang ia sorot adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut.
Menurut dia, penerbitan SHGB di kawasan yang semestinya bermasalah itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses pengawasan dan kepatuhan hukum di lapangan. Ia juga mempertanyakan peran aparat desa setempat yang dianggap membiarkan terbitnya sertifikat tersebut.
Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Alissa menilai sikap saling melempar persoalan antarpejabat justru menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap situasi yang berkembang. Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut dalam tarik-menarik tanggung jawab antarlembaga.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu segera mengambil keputusan yang jelas terkait kasus pagar laut di Tangerang. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan melalui langkah yang tegas, bukan membiarkan masalah ini diselesaikan dengan saling tuding.





