Penemuan Menjanjikan: Polri Usut Kasus AKBP Bintoro

by

JAKARTA — Desakan agar Polri membuka penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terus menguat. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, meminta proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan istimewa agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak semakin terkikis.

Polri Diminta Tidak Tebang Pilih

Martin menilai, kasus yang menyeret nama AKBP Bintoro menjadi ujian penting bagi Polri dalam menegakkan disiplin internal. Menurut dia, penanganan perkara semacam ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik semata, tetapi harus benar-benar menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak.

“Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” kata Martin, menegaskan pentingnya sikap terbuka dari institusi kepolisian dalam menyikapi perkara tersebut.

Kasus Berawal dari Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan. Dalam dugaan tersebut, uang Rp20 miliar disebut diminta untuk menghentikan penyelidikan.

Propam Polda Metro Jaya telah menahan Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya yang juga diduga terlibat dalam perkara serupa. Meski demikian, Martin mengingatkan bahwa penahanan bukan akhir dari proses. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan jalannya pemeriksaan berlangsung akuntabel dan dapat diuji publik.

Kapolri Didorong Konsisten Bersih-Bersih Internal

Martin juga menyoroti peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga marwah institusi. Ia meminta Kapolri konsisten menindak anggota yang melanggar disiplin agar upaya pembenahan internal tidak berhenti pada seruan.

Menurut Martin, prinsip equality before the law harus menjadi dasar utama dalam setiap penanganan perkara, termasuk ketika yang diperiksa adalah aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa moto Polri, Rastra Sewakotama, yang berarti pelayan utama bangsa dan rakyat, semestinya benar-benar tercermin dalam praktik sehari-hari.

Martin menambahkan, Polri perlu mempercepat reformasi internal agar kasus-kasus yang melibatkan oknum tidak terus berulang dan tidak kembali mencoreng citra institusi di mata masyarakat.