Fariz RM, seorang musisi legendaris, mengalami kebingungan saat ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat bahwa Fariz RM tidak begitu paham ketika dihadapi oleh petugas kepolisian. Meskipun polisi sudah memperkenalkan diri sebagai anggota Satresnarkoba Polres Metro Jaksel, Fariz sempat mengelak dan mengaku tidak mengetahui apa-apa.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu saat menangkap Fariz RM. Saat ini, Fariz sudah berada di Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Ini bukan kali pertama Fariz terlibat dalam kasus narkoba, sebelumnya ia sudah ditangkap dua kali terkait penyalahgunaan narkoba.
Pertama kali terjatuh kasus pada Oktober 2007, saat itu dia ditemukan memiliki ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Kemudian pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap karena mengonsumsi ganja sambil bermain gitar di rumahnya. Tiga tahun setelahnya, pada Agustus 2018, Fariz ditangkap lagi dengan barang bukti berupa paket plastik klip sabu, Alprazolam, Dumolid, dan alat isap sabu. Dengan demikian, keberadaan Fariz RM di dunia hiburan patut dipertanyakan melihat masalah yang tengah dihadapinya terkait narkoba.