Pemerintah Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tramo guna memantau harga bahan pokok. Dalam sidak tersebut, beberapa pedagang ditemukan menjual minyak goreng subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa harga minyak goreng subsidi seharusnya Rp15.700 per liter, namun ada yang menjual dengan harga lebih tinggi. Para pengecer mengaku tidak mengetahui distributor minyak tersebut dan membelinya antar pedagang, sehingga harga terus naik.
Pemkab Maros akan memanggil distributor terkait untuk mencari solusi atas permasalahan harga bahan pokok. Selain minyak goreng, sidak juga mencatat kenaikan harga cabe rawit hingga Rp60.000 per kilogram. Harga gula juga mengalami kenaikan yang masih dalam batas wajar, sementara harga cabe besar dan cabe keriting stabil. Harga beras naik sekitar Rp500 hingga Rp700 per kilogram, sementara harga daging sapi tetap stabil di Rp120.000 per kilogram.
Untuk mengendalikan harga, Pemkab Maros akan menggelar pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) agar harga kebutuhan pokok terkendali. Sidak dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga jelang Ramadan. Pemerintah daerah akan terus memantau harga bahan pokok dan memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dengan harga yang wajar.