Pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali pada pukul 09.26 WITA, Sabtu (8/3). General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab menyatakan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan tujuh penumpang dievakuasi tanpa cedera serius. Runway untuk sementara waktu tidak dapat digunakan karena digunakan untuk proses evakuasi penumpang dan pesawat ke apron, serta pemeriksaan untuk memastikan keamanan penerbangan. Akibatnya, 10 keberangkatan dan 21 kedatangan penerbangan terdampak penundaan atau pengalihan pendaratan ke bandara alternatif, seperti Lombok, Surabaya, Makassar, Semarang, Jakarta, dan Banyuwangi. Pihak terkait sedang berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan runway segera beroperasi kembali.
Pendaratan Airfast Bermasalah di Runway Bandara Bali: 7 Dievakuasi
