Pemerintah Kabupaten Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayahnya. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyatakan bahwa pencairan THR masih menunggu keputusan serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Anggaran THR untuk ASN mencapai Rp27,1 miliar, sedangkan untuk P3K sebesar Rp5,1 miliar. Jumlah ASN di Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang, sedangkan P3K sebanyak 1.364 orang, total penerima THR mencapai 6.833 orang. Bupati Chaidir berharap pencairan THR dapat membantu ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia juga mengimbau agar penggunaan THR dapat disalurkan di Kabupaten Maros untuk mendukung perputaran ekonomi lokal.
Pemkab Maros Siapkan 35 Miliar untuk THR ASN dan P3K: Rincian
