MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyiapkan anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di daerah itu. Namun, pencairannya masih harus menunggu keputusan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Anggaran THR Sudah Disiapkan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan tersebut sejak awal. Dari total anggaran yang disiapkan, Rp27,1 miliar dialokasikan untuk ASN, sementara Rp5,1 miliar diperuntukkan bagi P3K.
Menurut Chaidir, total penerima THR di Kabupaten Maros mencapai 6.833 orang. Rinciannya, ASN sebanyak 5.469 orang dan P3K sebanyak 1.364 orang. Ia menegaskan, pemerintah daerah tinggal menunggu arahan resmi agar proses pencairan bisa dilakukan sesuai ketentuan.
Menopang Kebutuhan Menjelang Idulfitri
Chaidir berharap THR yang diterima para pegawai dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri. Di saat yang sama, ia mendorong agar perputaran dana tersebut tetap terjadi di Maros.
Ia mengimbau ASN dan P3K membelanjakan THR di wilayah setempat agar dampaknya ikut dirasakan pelaku usaha lokal. Dengan begitu, dana yang beredar tidak hanya meringankan beban penerima, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi Kabupaten Maros menjelang hari raya.
Menunggu Kepastian Teknis dari Pusat
Meski anggaran telah tersedia, Pemkab Maros belum dapat memastikan waktu pencairan. Pemerintah daerah masih menanti kebijakan lanjutan dari pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR tahun ini.
“Pencairan masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” kata Chaidir.
Dengan kesiapan anggaran itu, Pemkab Maros berharap proses pembayaran dapat berjalan lancar begitu aturan resmi diterbitkan, sehingga hak ASN dan P3K bisa diterima tepat waktu menjelang Idulfitri.





