Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja disebut telah membuat delapan video porno dari empat korban. Penyidik mengetahui hal tersebut setelah memeriksa barang bukti berupa CD rekaman video porno dari Fajar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita termasuk visum korban dan delapan video seksual.
Selain itu, polisi juga menyita satu pakaian anak warna pink dengan motif hati, rekaman CCTV, dan data registrasi hotel. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa Fajar telah membuat dan menyebarkan konten pornografi anak melalui situs internet.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa jumlah korban pelecehan seksual dalam kasus ini adalah empat orang, terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa. Korban termasuk anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun, serta satu orang dewasa berusia 20 tahun. Penyidik juga telah memeriksa 16 saksi termasuk empat korban, empat manajer hotel, dan dua personel Polda NTT.