Visi Transparansi dan Akuntabilitas Presiden Danantara

by -13 Views

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, akan dijalankan dengan tanggung jawab, akuntabel, dan transparan sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Komitmennya dalam memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih sangat ditekankan. BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago, panduan global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kekayaan negara. Integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam administrasi Danantara juga disorot oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

Sistem pengawasan berlapis telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Danantara, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas. Tujuan dari struktur tersebut adalah memastikan badan ini dikelola dengan integritas tinggi dan memiliki akuntabilitas yang tinggi. Pada saat peresmian Danantara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya lembaga ini sebagai penjabaran dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Hal ini juga mencakup penugasan tokoh bangsa sebagai penasihat lembaga untuk memastikan integritas dan cinta Indonesia.

Dengan aset Indonesia sebesar Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan menjadi bukan hanya pengelola investasi, tetapi juga instrumen perencanaan pembangunan untuk mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Prinsip-prinsip dan komitmen ini diharapkan akan menjaga keberlanjutan dan keberhasilan Danantara sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.

Source link