DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial: Info Terbaru

by -25 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan penjelasan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang viral di media sosial. Dalam keterangannya, Dasco menegaskan bahwa draft RUU TNI yang beredar di publik tidak sesuai dengan versi yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hanya terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI ini, yang diharapkan dapat memperkuat legalitas ke depannya demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Beberapa perubahan yang terdapat dalam draft RUU TNI tersebut antara lain pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah memberikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya fokus pada tiga pasal tersebut yang akan direvisi. Dengan penjelasan yang diberikan oleh Dasco ini, diharapkan keresahan yang muncul di masyarakat dapat teratasi.

Source link