Kelurahan Makassar Keluarkan SE untuk THR: Permintaan dari Masyarakat

by -74 Views

Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran yang meminta THR dari warga. Surat edaran tersebut menjadi viral di media sosial. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan tanggapan terkait permintaan THR yang diajukan oleh pihak Kelurahan Tamarunang. Menurutnya, ASN tidak diperbolehkan menerima atau meminta bantuan dana dari masyarakat, termasuk permintaan bantuan untuk THR. Appi juga menyebut bahwa lurah harus bertanggung jawab atas distribusi dana tersebut. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Appi telah memanggil Lurah Tamarunang untuk klarifikasi terkait permintaan THR yang telah terjadi berulang kali setiap lebaran. Appi juga memastikan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lain agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Source link