Menteri PPPA Tolak Nama di Kepengurusan Baru PB IKA PMII

by

Menteri PPPA Tolak Namanya Dicantumkan di Kepengurusan Baru PB IKA PMII

JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menolak namanya dicantumkan sebagai Wakil Ketua Umum dalam kepengurusan baru Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) periode 2025-2030. Sikap itu ia sampaikan di tengah polemik internal yang belum juga mereda di tubuh organisasi alumni tersebut.

Arifatul Sebut Tak Pernah Dilibatkan

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (28/3), Arifatul menegaskan bahwa pencantuman namanya dilakukan tanpa persetujuan dan tanpa konfirmasi sebelumnya. Ia menyatakan keberatan karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan struktur kepengurusan PB IKA PMII untuk periode 2025-2030.

“Sehubungan dengan adanya pencantuman nama saya, Arifatul Choiri Fauzi sebagai Wakil Ketua Umum dalam susunan pengurus PB IKA PMII periode 2025-2030, dengan ini saya menyatakan menolak,” kata Arifatul.

Ia juga menyoroti status kepengurusan yang menurutnya masih berada dalam situasi kontroversial. Karena itu, pencantuman namanya dalam daftar pengurus dinilai tidak tepat.

“Pencantuman tersebut tanpa konfirmasi dan status kepengurusan yang masih dalam kontroversi,” tegasnya.

Polemik Munas VII Masih Berlanjut

Penolakan Arifatul datang saat sengketa internal di IKA PMII masih menjadi sorotan. Polemik bermula dari perbedaan pandangan soal proses pemilihan Ketua Umum IKA PMII dalam Munas VII, termasuk klaim bahwa sidang pleno pemilihan telah sah digelar meski pimpinan sidang disebut telah menskors forum.

Ketua IKA PMII Akhmad Muqowam sebelumnya juga menyoroti nasib Munas VII IKA PMII yang belum menemukan titik terang setelah ditunda. Pembahasan mengenai persoalan itu dilakukan di Kantor Kementerian Hukum.

Akhmad menegaskan, sidang Pleno IV yang digelar saat Munas tidak memiliki agenda apa pun. Menurut dia, penundaan terjadi karena banyaknya perbedaan pendapat di dalam forum.

“Kami berpendapat bahwa skors sidang Pleno IV yang dilakukan oleh pimpinan sidang yang sah dengan agenda pembahasan dan pengesahan tatib pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun,” kata Akhmad di Kantor Kementerian Hukum.

Daftar Pengurus Baru Dinilai Belum Final

Dengan penolakan dari Arifatul, daftar kepengurusan PB IKA PMII periode 2025-2030 kembali dipertanyakan. Situasi ini menunjukkan bahwa hasil Munas dan susunan pengurus yang beredar belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak, sementara perdebatan internal organisasi masih terus berlanjut.