Seorang karyawan hotel di Gorontalo, Gorontalo, dengan inisial RH (19) ditangkap oleh polisi setelah diduga membobol brankas dan mencuri berbagai mata uang asing milik seorang Warga Negara Ukraina. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut korban adalah seorang tamu hotel asal Ukraina. Insiden ini terjadi saat WNA Ukraina tersebut menginap di salah satu hotel di Kota Gorontalo pada Selasa lalu. Pelaku masuk ke kamar korban dan berhasil membobol brankas yang berisi mata uang asing. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bukti yang mengarah pada RH, seorang karyawan hotel. Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mata uang dolar AS, Lira Turki, dan Dirham Arab Saudi senilai Rp6,6 juta. Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pegawai Hotel Gorontalo Dalami Kasus Bobol Brankas WN Ukraina
