Kronologi Ustaz di Lombok Tersangka Pelecehan Setelah Viral Film Bidaah

by -26 Views

Seorang ustadz berinisial AF yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati oleh aparat kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi Regi Halili, mengungkapkan bahwa AF ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati setelah hasil gelar perkara pada tahap penyidikan. AF kemudian ditahan di ruang tahanan Markas Polresta Mataram.

Regi menjelaskan bahwa AF bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya, memudahkan penanganan kasus sejak pelaporan korban pertama pada tanggal 16 April. Kasus ini melibatkan dua kategori laporan terkait pelecehan seksual, yaitu persetubuhan dan pencabulan. Regi juga mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah, dengan tiga korban lain memberikan keterangan kepada penyidik. Korban pertama kali melaporkan AF setelah terinspirasi oleh film Bidaah Walid dan diberikan pendampingan hukum oleh Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, di Polresta Mataram.

KSKS NTB mencatat bahwa sekitar puluhan santriwati menjadi korban AF, menunjukkan dampak serius dari kasus pelecehan seksual ini. Diharapkan tindakan hukum yang diambil terhadap AF dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Source link