Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Musrenbang Pangandaran

by -17 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut menjadi panggung pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Sederet tokoh turut hadir, mulai dari Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh agama, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam eksposisi, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memaparkan target dan capaian pembangunan daerah dalam rentang waktu 2025 hingga 2029. Salah satu fokusnya adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terdampak defisit. Langkah strategis dilakukan dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, dengan harapan APBD kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit sebesar Rp364 miliar disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Di samping itu, perhatian utama juga diberikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata. Proyeksi kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditargetkan mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan pengelolaan kantong parkir diprioritaskan, terutama dalam pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam aspek sosial, Bupati gencar menurunkan tingkat kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Strategi utama dilakukan melalui pembentukan kelompok usaha bersama guna mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk meningkatkan efisiensi, Musrenbang pun diadakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan sistem siaran virtual guna melibatkan lebih banyak pihak tanpa harus menambah beban anggaran.

Source link