Cara Mengatasi Trauma Korban yang Belum Dibayar

by -17 Views

Menurut akademisi dan mantan aktivis ’98, Ubedilah Badrun, Presiden kedua Indonesia, Soeharto, tidak layak dianggap sebagai pahlawan nasional karena kontroversi-kontroversi yang meliputi sejarahnya, termasuk perannya dalam serangan umum 1 Maret 1949. Ubedilah menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden tidaklah tepat, lebih baik gelar pahlawan tersebut diberikan kepada Presiden pertama, Sukarno. Ia juga menegaskan bahwa memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto akan melukai para korban masa reformasi dan mengabaikan indikator etika, moral, dan konstitusi. Aktivis ini juga mengungkapkan bahwa traumatisnya kondisi sosial masyarakat dan meragukan apakah semua Presiden harus mendapatkan gelar pahlawan. Usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah diajukan sejak 2010 oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, tetapi diperdebatkan karena kontroversi yang melingkupinya. Meskipun ada dukungan dari politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, untuk penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional, tidak dapat diabaikan bahwa kontroversi yang menyertainya menimbulkan perdebatan yang sulit.

Source link