DPRD Pangandaran Dorong Pemda Maksimalkan Kinerja Tahun 2024

by -15 Views

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan kritik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 22 April 2025, Asep menyampaikan bahwa meskipun terdapat capaian positif, masih ada ruang perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Menurut Asep, program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik perlu ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas. LKPJ bukan hanya sebagai laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. DPRD Pangandaran mendorong pemda untuk mengikuti rekomendasi strategis yang diusulkan untuk memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, DPRD memberikan rekomendasi terkait pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, manajemen PAD, penyertaan modal perumda, zonasi harga tanah, NJOP, dan status pegawai non-ASN. Asep Noordin menegaskan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan demi membangun Pangandaran yang lebih transparan dan akuntabel. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Source link