Bupati KDS Luncurkan Program Sertifikasi Tanah Gratis

by -51 Views

Program 100 Hari Kerja Pemberian Sertifikat Hak atas Tanah Masjid dan Madrasah yang tidak memungut biaya diluncurkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Ruang Rapat Setda Kabupaten Bandung pada Kamis (8/5). Peluncuran program ini dikemas dengan penyerahan sertifikat tanah gratis oleh Dadang Supriatna, atau yang akrab dipanggil KDS, untuk 4 masjid di Kabupaten Bandung. KDS menyatakan bahwa sekitar 10 ribu sertifikat gratis sedang diajukan, dengan total 8.300 sertifikat untuk masjid dan 1.500 untuk madrasah. Targetnya adalah menyelesaikan proses ini hingga tahun 2025.

Tujuan dari program ini adalah untuk menghindari masalah kepemilikan lahan terkait dengan masjid, madrasah, atau pesantren yang bisa digugat oleh ahli warisnya. Di sini, KDS meminta agar proses administrasi tidak dipersulit dan tidak memungut biaya. Beliau juga menegaskan agar kepala desa tidak mengenakan biaya untuk proses penerbitan sertifikat tanah. Setelah mendapatkan sertifikat tanah, masjid dan madrasah juga akan menerima Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis di masa depan.

Program ini terwujud berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bandung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Kementerian Agama Kabupaten Bandung untuk urusan tanah wakaf, serta Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) untuk perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi institusi masjid dan madrasah, tetapi juga mendorong perlindungan hukum bagi kepemilikan tanah mereka.

Source link