Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan akan menolak organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya jika mendaftar di Pulau Dewata ini. Hal ini menjadi perhatian karena anggota GRIB Jaya terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok dan pemimpin ormas tersebut, Hercules, dianggap kontroversial. Koster menegaskan penolakan tersebut pada konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Senin (12/5) dengan alasan kebutuhan dan pertimbangan di daerah. Menurutnya, kebebasan berkumpul tidak berarti tanpa aturan, negara perlu mengatur agar lebih tertib, kondusif, dan berdampak positif pada pembangunan bangsa. Koster menekankan bahwa ormas perlu terdaftar dan diatur secara khusus oleh pemerintah daerah, jika belum terdaftar, mereka tidak diakui dan tidak boleh melakukan kegiatan operasional di Bali. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali juga menyatakan bahwa GRIB Jaya Bali belum terdaftar secara resmi, sementara terdapat 298 ormas yang sudah terdaftar di Bali. Meskipun keberadaan GRIB Jaya di Bali berhubungan dengan Partai Gerindra, Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya membantah klaim tersebut dengan tegas.
Gubernur Wayan Koster Tolak GRIB Jaya di Bali
