Propam Polda Sumut Bantah Pelecehan Tahanan Wanita Polres Asahan: Fakta Terbaru

by -30 Views

Polda Sumatera Utara membantah adanya kasus pelecehan atau pencabulan yang dilakukan oleh AKP SS dan IPDA S terhadap tahanan wanita kasus narkoba di Polres Asahan. Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan internal, tidak ditemukan tindakan yang mencurigakan dari kedua perwira tersebut. Meskipun begitu, Propam terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur lainnya seperti peminjaman handphone kepada tahanan. Pelapor dalam kasus ini adalah istri dari seorang DPO yang merupakan mantan anggota TNI Angkatan Laut, dan proses klarifikasi serta investigasi dilakukan secara objektif dan transparan. Dugaan perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berusia 21 tahun dilaporkan ke Propam Polda Sumut, yang diduga dilakukan oleh AKP SS dan IPDA S selama tahanan tersebut berada di RTP Polres Asahan. Alamsyah, kuasa hukum dari tahanan tersebut, mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan termasuk permintaan tidak senonoh yang dilakukan oleh kedua perwira terhadap tahanan tersebut. Meski Propam telah membantah tindakan tersebut, investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan keabsahan laporan kasus ini.

Source link