Pemukulan dalam Kasus Penganiayaan di Pompes Miftah: Polisi Beber Fakta

by -12 Views

Polisi mengungkap hasil penyelidikan dalam kasus dugaan aksi penganiayaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY, yang dikelola oleh mantan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana. Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, KDR (23), menjadi korban pemukulan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan atau alat. Selain itu, polisi juga berhasil menyita aki tanpa daya dan kabel yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penyebab dugaan penganiayaan ini bertujuan pada kesalahan korban yang diduga melakukan pencurian di lingkungan ponpes. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Sebanyak 13 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, beberapa di antaranya di bawah usia, dan belum ditahan karena sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, kepolisian juga sedang menangani laporan dari 4 orang terduga pelaku yang melaporkan KDR atas dugaan tindak pencurian. Mewakili KDR, kuasa hukumnya, Heru Lestarianto, mengungkap bahwa korban dianiaya karena dituduh mencuri hasil penjualan air galon di ponpes. Meskipun pihak ponpes membantah terlibat dalam penganiayaan, namun adanya kontak fisik antara 13 orang dengan KDR diakui oleh kuasa hukum. Meski demikian, adanya penganiayaan dianggap terlalu didramatisir.

Source link