Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk mendukung individu yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Calon penerima BSU harus terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Program ini akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan pekerja yang memenuhi syarat akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000. Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak dengan total 565.000 orang yang diharapkan menerima bantuan tunai langsung.
Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesediaan data dan implementasi yang lebih cepat. Inisiatif subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan Presiden Prabowo. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi daya beli individu berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.