DPR Ingatkan Dedi Mulyadi di NTT, Sekolah Pagi Picu Masalah Kesehatan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengkritik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), atas kebijakan jam masuk sekolah yang diterapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan bagi pelajar, dengan mengacu pada pengalaman serupa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menuai kritik.
Pada kebijakan di NTT, di mana siswa diminta masuk sekolah sejak pukul 5 pagi, terbukti mengakibatkan gangguan kesehatan akibat kurangnya tidur, peningkatan risiko keselamatan selama perjalanan subuh, dan ketidakadanya dasar kebijakan yang kuat secara akademik. Oleh karena itu, Lalu menyarankan agar Dedi melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan publik sebelum menerapkan kebijakan jam masuk sekolah yang lebih pagi di Jawa Barat.
Lalu juga mengingatkan akan pentingnya mempertimbangkan dampak psikologis dan kesehatan siswa dalam kebijakan tersebut, serta menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus mengutamakan kepentingan anak dari berbagai aspek, bukan hanya kedisiplinan semata. Meskipun Dedi telah menggulirkan wacana agar siswa masuk lebih pagi, namun dalam surat edaran SE nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif di Provinsi Jawa Barat, pihaknya menetapkan jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB hingga detail proses pembelajaran.
Sebagai tambahan, Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa implementasi dari surat edaran tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 mendatang. Dengan demikian, kebijakan tersebut akan berlaku sebagaimana diatur dalam surat edaran dan tetap memperhatikan waktu efektif yang tepat. Diharapkan dengan pendekatan kajian komprehensif dan petunjuk yang jelas, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa di Jawa Barat.