Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sekarang memiliki kesempatan emas untuk membawa produk mereka ke pasar global. Di hari terakhir Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, sebanyak 10.000 sertifikat halal disediakan secara gratis bagi Usaha Mikro Kecil di Plenary Hall JCC Jakarta, Minggu (22/6). Program ini merupakan inisiatif Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertujuan untuk mendukung industri halal nasional dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar internasional.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sertifikat halal bagi pengusaha UMKM yang ingin memasuki pasar global. Selama IIHF, stand BPJPH menyediakan layanan gratis termasuk pendaftaran sertifikasi halal, konsultasi proses sertifikasi halal, serta panduan regulasi, insentif, dan pembinaan. Lebih dari ratusan lembaga pendamping produk halal turut hadir, baik secara langsung maupun daring, untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil.
Sertifikat halal bukan hanya formalitas semata, namun juga penting untuk memperluas akses pasar, terutama ke negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Dengan sertifikasi halal dari BPJPH, produk UMK Indonesia dapat lebih mudah diterima di pasar-pasar Timur Tengah, Asia Selatan, dan Eropa. BPJPH juga berharap melalui IIHF, Indonesia dapat meningkatkan posisinya dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dan menjadi eksportir produk halal nomor satu di dunia dalam waktu dekat.