Pada hari Senin tanggal 30 Juni, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan informasi mengenai perintah Presiden Joko Widodo untuk menenangkan masyarakat terkait gejolak harga pangan termasuk gula. Tom mengungkapkan bahwa saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015, harga pangan seperti beras, gula, jagung, daging sapi, ayam, dan telur sedang mengalami fluktuasi. Presiden meminta menteri terkait di bawahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tom menjelaskan bahwa Presiden langsung memberikan perintah, baik secara lisan maupun tertulis, kepada menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perekonomian untuk mengendalikan gejolak harga pangan yang membuat masyarakat resah. Beliau juga menyinggung betapa pentingnya Presiden turun langsung ke lapangan, seperti ke pasar, untuk mendengar keluhan langsung dari masyarakat. Tom juga menjelaskan bagaimana gula, sebagai salah satu bahan pokok pangan, mengalami kenaikan harga yang signifikan pada tahun 2015.
Dalam kesempatan tersebut, Tom menegaskan bahwa tugasnya adalah menindaklanjuti perintah pendahulunya mengenai importasi gula oleh PT PPI. Kerja sama antara PT PPI dan Inkopkar berhasil memberikan keuntungan sebesar Rp7,5 miliar dari distribusi 100 ribu ton gula dalam operasi pasar. Hal ini memperlihatkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan stok gula nasional.