Tom Lembong Menghadapi Tuntutan Jaksa atas Impor Gula

by -33 Views

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan tuntutan pidana sebanyak 1.091 halaman untuk kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tom, yang didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp515 miliar, disebut melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menerbitkan surat pengakuan impor gula tanpa prosedur yang benar. Atas tuntutan ini, Tom menyatakan siap menghadapi sidang dengan didampingi isterinya. Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Tom memberikan persetujuan impor gula pada perusahaan yang tidak berhak dan tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dengan benar. Perbuatan Tom disebut telah memperkaya pihak lain dengan jumlah yang signifikan.(Artikel ini diambil dari CNN Indonesia)

Source link