Awal tahun ini, Parlemen Eropa memberikan perusahaan mobil lebih banyak waktu untuk mematuhi peraturan emisi baru yang mulai berlaku pada tahun 2025. Sebagai gantinya untuk memenuhi target armada 93,6 g/km yang baru diberlakukan tahun ini, produsen mobil sekarang harus mencapai angka tersebut secara rata-rata selama tiga tahun: 2025-2027. Meskipun ada perpanjangan dua tahun, Stellantis masih khawatir dengan kemungkinan denda besar yang akan dihadapinya.
Jean-Philippe Imparato, bos Stellantis di Eropa, mengatakan bahwa perusahaan tersebut berpotensi membayar denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun karena melampaui batas emisi. Jika undang-undang tidak berubah, Stellantis dapat terpaksa untuk membayar denda dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Dan dengan target emisi armada yang semakin ketat mulai tahun 2030, produsen mobil di Eropa akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
Imparato menjelaskan bahwa peraturan yang lebih ketat di masa depan dapat memaksa perusahaan untuk membuat keputusan sulit, termasuk beralih sepenuhnya ke mobil listrik atau menutup produksi kendaraan bermesin pembakaran. Sebelumnya, eksekutif Renault dan Volkswagen juga telah mengisyaratkan bahwa peraturan yang keras dapat berdampak signifikan pada keuangan produsen mobil.
Dengan tantangan ini, produsen mobil berada di tengah dilema antara mempertahankan penjualan kendaraan bermesin pembakaran atau memperluas pasar kendaraan listrik. Semuanya bermuara pada strategi perusahaan dalam menghadapi regulasi yang semakin ketat dan persaingan yang semakin ganas, terutama dengan masuknya mobil listrik murah dari Cina ke Eropa. Perjalanan ke mobilisasi listrik menjadi semakin krusial bagi industri otomotif global.