Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan kasus itu, dan gelar perkara khusus dilakukan berdasarkan permintaan mereka. Pakar telematika Roy Suryo memberikan analisisnya terhadap ijazah yang diduga palsu, menyoroti berbagai indikator yang mencurigakan. Selain itu, Eggi Sudjana meninggalkan rapat gelar perkara khusus, sementara tim kuasa hukum Jokowi meminta agar tidak ada perdebatan lebih lanjut terkait keaslian ijazah. Mereka juga menyatakan bahwa pihak pelapor gagal membuktikan pelanggaran dalam penyelidikan kasus tersebut. Kompolnas juga mendesak Bareskrim Polri agar segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus, mengingat semua proses berjalan dengan baik. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan pengawasan eksternal, dengan harapan hasil yang jelas dan tidak terlalu lama diumumkan.
Analisis Poin-poin Kontroversial Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Walk Out





