Operasi Patuh Jaya 2025, yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, telah menemukan sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaannya. Pelanggaran tersebut termasuk tilang ETLE sebanyak 1.920 perkara, teguran sebanyak 1.583 perkara, dan tilang manual sebanyak 69 perkara. Pelanggaran terbanyak meliputi penggunaan helm SNI sebanyak 982 perkara dan pelanggaran penggunaan safety belt mobil sebanyak 474 perkara. Tindakan tilang manual tetap diberlakukan karena tidak semua ruas jalan dapat dijangkau oleh kamera ETLE. Operasi Patuh Jaya 2025 juga menargetkan berbagai pelanggaran lain seperti melanggar marka, melawan arus, penggunaan narkoba/mabuk saat berkendara, penggunaan handphone, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, kendaraan tidak layak jalan, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan.Ini menunjukkan bahwa upaya menjaga ketertiban di jalan raya tetap menjadi prioritas bagi Ditlantas Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025.
ETLE Dominasi Tilang Ribuan Pengendara di Hari Pertama Operasi Patuh





