Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan keras kepada bisnis penggilingan beras yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat umum. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan beras “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, yang menjabarkan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan yang mempengaruhi mata pencaharian rakyat akan dikendalikan oleh negara.
“Penggilingan beras adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling beras menolak mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan bertindak – saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan memberikannya kepada koperasi,” tegas Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling beras dilaporkan meraup keuntungan hingga IDR 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan perdagangan petani.
“Saya menerima laporan tentang satu penggiling beras yang meraup IDR 1-2 triliun setiap bulan selama panen. Kami langsung mengambil tindakan, dan harga-harga mulai naik lagi – mereka mulai membeli padi dengan harga IDR 6.500 per kilogram. Itu adalah sukses,” ujarnya.
Namun, masalah baru muncul: beras yang diberi label “premium” terbukti palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindakan kejahatan dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dipaket ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga IDR 5.000 di atas harga eceran maksimum. Ini adalah penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.
“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahun kepada hanya 4-5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tekan beliau.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan seperti ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan meminta tindakan hukum yang tegas.
“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjunjung tinggi Konstitusi dan menegakkan hukum,” tegasnya.

