JAKARTA — Momen haru mewarnai prosesi pelantikan perwira baru di Istana Negara, Jakarta, ketika Farah Eldiba, perempuan muda asal Purwakarta, Jawa Barat, resmi menyandang status sebagai anggota Polri. Setelah menempuh pendidikan selama empat tahun di Akademi Kepolisian, Farah berdiri di antara para perwira yang dikukuhkan Presiden Prabowo Subianto, menandai berakhirnya perjalanan panjang menuju cita-cita yang ia kejar sejak awal.
Empat Tahun Pendidikan, Satu Impian yang Terwujud
Farah tak mampu menyembunyikan rasa bangga dan emosinya saat momen pengukuhan berlangsung. Baginya, pelantikan itu bukan sekadar seremoni, melainkan puncak dari proses panjang yang ditempuh dengan disiplin, latihan, dan ketekunan selama berada di Akademi Kepolisian. Ia menyampaikan terima kasih kepada para mentor dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah membentuk dirinya hingga siap mengemban tugas sebagai aparat negara.
Dukungan Ibu Jadi Kekuatan Utama
Di balik keberhasilan itu, Farah menyebut peran sang ibu sebagai sumber kekuatan yang tak pernah putus. Doa dan dukungan keluarga, terutama dari ibunya, disebut menjadi penopang utama selama masa pendidikan yang tidak ringan. Saat menyaksikan putrinya mengenakan seragam polisi, sang ibu tampak diliputi rasa bangga, haru, dan tak percaya bahwa anaknya kini berdiri sebagai perwira yang baru dilantik.
Dengan suara bergetar, ibunya berharap Farah dapat menjadi sosok yang bermartabat dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengukuhan tersebut, seraya mengakui bahwa perjuangan Farah selama empat tahun bukanlah perjalanan yang mudah. Bagi keluarga, hari itu menjadi penanda penting: sebuah cita-cita yang akhirnya resmi terwujud di hadapan negara.
Di tengah suasana penuh emosi itu, kisah Farah menjadi gambaran bagaimana kerja keras, disiplin, dan dukungan keluarga bertemu pada satu titik yang sama: sebuah pelantikan yang mengubah mimpi masa kecil menjadi tanggung jawab nyata di institusi kepolisian.
Source link

